
Insitekaltim,Samarinda – Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyampaikan keinginan Komisi III untuk memantau dan menangani serius persoalan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Syafruddin, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berharap bahwa hasil tinjauan lapangan akan memberikan data yang akurat dan rekomendasi yang sesuai kepada pemerintah daerah setelah melakukan peninjauan langsung.
Menurutnya, penanganan serius diperlukan karena adanya bekas galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali. Bekas galian tambang tersebut dapat menyebabkan banjir saat musim hujan.
Syafruddin menilai bahwa tambang ilegal merugikan perekonomian daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah daerah.
“Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III ini meminta penegak hukum untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan tambang ilegal agar dapat menuntaskan dampak negatif pada masyarakat sekitar.
“Inspektor tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu,” imbuhnya.
Syafruddin menyatakan bahwa komisi ini akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.

