Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemilu 2024 Kian Dekat, Eko Susanto Imbau Netizen Jangan Sebar Hoaks Media Sosial
    Diskominfo Kaltim

    Pemilu 2024 Kian Dekat, Eko Susanto Imbau Netizen Jangan Sebar Hoaks Media Sosial

    SittiBy SittiDesember 2, 2023Updated:Desember 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Eko Susanto Kasubbid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Hajatan akbar demokrasi di Indonesia, pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada 14 Februari 2024. Warga negara yang memiliki hak pilih bersiap untuk melakukan pemungutan suara, memilih presiden, wakil presiden, serta para anggota legislatif untuk periode 2024-2029.

    Kasubbid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur Eko Susanto mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan media sosial yang semakin masif di tengah masyarakat.

    “Dalam masa kampanye ini, kita harus berhati-hati karena media sosial sangat masif dan hampir semua orang memiliki akses. Semua informasi bisa dengan cepat disebarkan dan diterima oleh banyak orang. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa kita dibatasi oleh Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Eko Susanto, Kamis (30/11/2023).

    Eko Susanto menjelaskan bahwa Undang-Undang ITE memiliki ketentuan yang dapat menjerat individu yang menyebarkan informasi hoaks atau melakukan pelanggaran lainnya melalui media elektronik.

    Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum akan diterima oleh orang yang pertama kali menyebarkan informasi, bahkan jika informasi tersebut berasal dari sumber lain.

    “Misalnya, jika saya memiliki grup dan anggota grup saya menyampaikan informasi hoaks yang kemudian saya sebarluaskan, saya yang bertanggung jawab dan dapat dijerat oleh UU ITE. Oleh karena itu, hati-hati dalam menyebarkan informasi,” tegasnya.

    Eko Susanto juga mengimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi sensitif. Ia menyarankan agar informasi yang dianggap sensitif sebaiknya disimpan dan tidak disebarluaskan sembarangan.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial, terutama menghindari caci maki dan penyebaran fitnah.

    “Mari menjaga etika dan kebijaksanaan dalam berkomunikasi di media sosial. Pesta demokrasi ini seharusnya disambut dengan kegembiraan, dukungan dan sikap yang positif. Mari kita bersama-sama mendukung agar Kaltim tetap kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi ini,” pungkas Eko Susanto.

    Eko Susanto Kesbangpol Kaltim Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.