Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB) telah mengambil langkah proaktif dalam menangani permasalahan stunting.
Bersama dengan Skill ICT Solution, perusahaan terkemuka di bidang teknologi informasi dan komunikasi, mereka merancang aplikasi stunting sebagai upaya mendukung Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan dan Penurunan Stunting.
Ronny Bonar H Siburian, Pelaksana Tugas Kepala BPPKB, menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kasus stunting di Kutai Timur dengan lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses penanganan, terutama dalam konteks penyeragaman data untuk identifikasi yang benar dan akurat.
“Sebenarnya yang bisa mengatakan stunting dan tidak stunting itu dokter. Stunting itu pasti pendek, tetapi pendek itu belum tentu stunting. Stunting ini akan dideteksi 1.000 hari pertama kelahiran,” jelas Ronny Bonar, Kamis (23/11/2023).
Menurut data dari Dinas Kesehatan, prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2022 mencapai 27,4 persen, namun mengalami penurunan menjadi 24,7 persen pada tahun 2023. Penurunan ini menjadi landasan utama bagi inisiatif pemerintah dalam menghadapi tantangan gizi, terutama stunting.
Ronny Bonar H Siburian juga menekankan pentingnya upaya strategis untuk mencegah dan mengatasi masalah gizi, khususnya stunting, melalui deteksi dini. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara rutin di posyandu menjadi kegiatan kunci dalam upaya ini.
Sebagai langkah awal, rencananya Desa Swarga Bara di Kecamatan Sangatta Utara ditetapkan sebagai sasaran penanganan stunting dan pilot project. Pelaksanaan program ini melibatkan Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa sebagai mitra utama.
“Harapannya, melalui aplikasi stunting dan upaya pencegahan yang terintegrasi, Kutai Timur dapat mengurangi angka stunting secara signifikan,” pungkasnya.