Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki dengan melakukan pendataan ulang.
“Saat ini, Pemprov Kaltim sedang mendata ulang aset,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Minggu, (12/11/2023).
Pendataan ulang aset dianggap penting untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah dengan mengelola aset-aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Aset yang dimaksud tidak hanya yang dikerjasamakan dengan BUMD namun juga berbagai pihak lainnya.
Karena, sesuai amanat otonomi daerah, maka setiap pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan bisa mengolah sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berupaya memaksimalkan aset yang ada.
“Jadi, ada sejumlah aset milik Pemprov yang kini di data ulang, sehingga betul-betul bermanfaat untuk peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Karena itu sangat disayangkan, apabila pemprov memiliki aset tapi tak dioptimalkan dengan baik. Aset dimaksud bisa berupa lahan dan bangunan. Misal, aset lahan bisa diarahkan untuk mendukung masuknya investasi dan menjadi keuntungan bagi daerah dari hasil sewa lahan dan lainnya.
“Jadi, ada sejumlah aset milik pemprov yang kini didata ulang, agar nanti bisa dioptimalkan dan tidak sekadar menjadi aset yang tidur,” jelasnya.
Aset pemerintah pun harus digerakkan, diolah sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi daerah dengan tetap menjaga faktor-faktor keamanan, lingkungan dan potensi risiko lainnya

