Insitekaltim,Tarakan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemekumham) Kaltim, Gun Gun Gunawan memberikan motivasi dan dukungan agak seluruh Satuan Kerja di Kota Tarakan mampu memiliki kesadaran untuk berkomitmen meningkatkan kualitas diri.
“Mari kita satukan komitmen untuk wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, kita harus lebih berintegritas, kreatif dan inovatif agar kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat” tegas Gun Gun Gunawan pada Kamis (2/11/2023) di aula Lapas Tarakan.
Dengan melibatkan Lapas Kelas IIB Tarakan, Kanim Kelas II TPI Tarakan, dan Bapas Kelas II Tarakan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Tarakan. Penguatan dimulai dengan pengarahan dari Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, yang menekankan pentingnya memberikan kepastian dalam pelayanan kepada WBP dan hak-hak lainnya yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Selain bertujuan untuk memastikan sistem keamanan yang memadai dan mendorong kelancaran komunikasi antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan jajaran pemasyarakatan. Kadivpas berharap agar Lapas Tarakan bisa beroperasi dengan lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Selanjutnya, Kadiv Yankumham Dulyono memberikan arahan terkait dengan korelasi dan sinergitas Yankumham (pelayanan hukum dan Ham) dengan seluruh UPT. Ia mengemukakan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta survei integritas adalah tolok ukur layanan dan integritas yang harus dipertahankan. “Konteks layanan hak asasi manusia, P2HAM dan pelayanan publik berbasis HAM menjadi fokus penting,”urainya.
Gun Gun Gunawan mengingatkan tentang Sinergi dan kolaborasi antara divisi-divisi dalam rangka mensukseskan program-program Kementerian Hukum dan HAM menjadi kunci utama dalam pengembangan layanan.
Selain itu, Kakanwil menyampaikan setiap divisi memiliki keterkaitan dalam layanan berbasis HAM yang ada di seluruh unit.
“Mendorong semua pegawai untuk berkinerja dengan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan menghindari masalah kasus hukum,”pesan Kakanwil
Ia juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada dua falsafah bangsa indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Selanjutnya, Kakanwil menjelaskan tentang enam area perubahan pembangunan zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan layanan publik.
Lebih lanjut, kata Kakanwil Gunawan pentingnya menjaga tata nilai dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Untuk pemasyarakatan, Kakanwil mengingatkan kembali mengenai ada tiga kunci pemasyarakatan plus 1, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi, dan Back to Basic.
Kemudian bidang imigrasi, pelayanan paspor, pengawasan orang asing, dan pelayanan keimigrasian lainnya diharapkan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Dalam kunjungannya ke Tarakan, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari dan Kepala Divisi Yankumham,Kadiv Yankumham. Dulyono, Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Satuan Kerja beserta jajarannya.