
Insitekaltim,Sangatta – Kesejahteraan guru menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah memberikan insentif yang signifikan kepada guru PNS, dengan pendapatan tertinggi mencapai Rp22 juta, termasuk gaji pokok dan sertifikasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono saat diwawancarai di Kantor Disdikbud Kutai Timur pada Kamis (19/10/2023).
“Ternyata setelah pendataan, pendapatan guru PNS tertinggi di Kutim itu mencapai Rp22 juta, mulai dari gaji pokok, insentif ditambah lagi dengan sertifikasi,” ungkap Mulyono.
Berkaitan dengan insentif, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga mendapatkan peningkatan signifikan dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta. Tidak sampai di situ, kebijakan akan terus ditingkatkan, termasuk guru tenaga kerja kontrak daerah (TKKD) dan guru nonformal yang akan mengalami kenaikan 50% tahun depan.
Mulyono menegaskan bahwa tujuan dari semua program ini adalah membuat guru-guru sejahtera. Mereka sekarang dapat bekerja dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang masa depan dan urusan finansial mereka. Harapannya hal ini akan menciptakan stabilitas kepada guru-guru di Kutim sebagai peran penting dalam mendidik generasi muda.
Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada guru-guru penggerak yang telah berdedikasi selama 6 bulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Akan ada apresiasi kepada guru, khususnya guru penggerak yang sudah kita siapkan reward yang sepantasnya mereka terima,” jelasnya.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap, terciptanya lingkungan pendidikan ke arah yang lebih baik dan guru-guru yang sejahtera, menjadi komponen utama dalam transformasi pendidikan daerah ini.