
Insitekaltim,Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kukar pada Kamis (5/10/2023).
Dalam tema “Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa untuk Diseminasi Informasi Publik,” Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto membuka acara yang dihadiri oleh berbagai pihak. Hadir juga Camat Marang Kayu, perwakilan BPD Kaltimtara, perwakilan KIM, dan aparat pemerintah desa se-Kecamatan Marang Kayu.
Rakor ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Fokus utama terletak pada strategi meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi melalui website desa. KIM akan berperan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah desa untuk diunggah ke website desa guna konsumsi publik.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika.
Dafip Haryanto menegaskan bahwa sinergi antara KIM dan website desa akan mempermudah akses dan pemahaman masyarakat terhadap informasi pembangunan dan kegiatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor ini menjadi bukti komitmen Diskominfo Kukar untuk memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi modern.
“Dengan sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi terkini terkait pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka, sekaligus memberikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyebaran informasi pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Dafip Haryanto. (Adv)

