Insitekaltim,Balikpapan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur M Sukri menyuarakan perlunya media yang bekerja sama dengan pemerintah memiliki profesionalisme tinggi.
Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Saya mendukung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Media selama tujuan baik untuk perubahan,”ungkap CEO MSI Group itu. dalam FGD Pengelolaan Media, Jumat (15/9/2023), di Novotel Balikpapan.
Lebih lanjut, kata mantan wasit nasional PSSI itu, JMSI mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memastikan media yang berkerja sama memenuhi standar perusahaan pers . Hal ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pimpinan redaksi media yang bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki kompetensi sertifikat utama pemimpin redaksi (pimred). Hal ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh media tersebut akurat dan tidak bias karena melalui meja redaksi.
“Dalam kerja sama antara media dan pemerintah, pimpinan redaksi harus memiliki kompetensi setifikat utama untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak bias,”terangnya.
Forum diskusi ini menjadi ajang penting bagi stakeholder di bidang media dan pemerintah daerah untuk saling berdialog dan mencari solusi terbaik dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), dihadiri oleh berbagai pemilik media cetak, daring, radio, pimpinan asosiasi perusahaan media seperti SMSI, AMSI, JMSI, dan juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim serta perwakilan diskominko kabupaten kota.
Selain itu, FGD ini mengundang dua narasumber utama, yakni Jasman Rizal Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik Sumatera Barat dan Anwar Sadat Kepala Diskominfo Kota Bontang.