Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    November 5, 2026

    TPP Empat Bulan Rp108,5 Miliar Akhirnya Cair, Ribuan Nakes RSUD di Kaltim Menunggu Dana Masuk Rekening

    November 5, 2026

    Cegah Stunting Lewat Pekarangan, DPPKB Samarinda Libatkan 30 Keluarga dalam Program GENTING Non-Nutrisi

    November 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  
    Diskominfo Kutim

    APBD-P 2023 Kutai Timur Akhirnya Disahkan Sebesar Rp9,78 Triliun  

    AminahBy AminahSeptember 8, 2023Updated:September 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pengesahan Perubahan APBD 2023 oleh Bupati dan DPRD Kutim (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan seluruh anggota DPRD Kutai Timur dari berbagai fraksi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2023 Kabupaten Kutai Timur dalam Rapat Paripurna ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Jumat (8/9/2023).

    Persetujuan bersama ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II Arfan. Disaksikan oleh 27 anggota DPRD Kutai Timur, unsur Forkopimda, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Proses persetujuan ini adalah langkah penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang merupakan landasan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

    “APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” jelas Ardiansyah Bupati Kutim.

    Pemkab Kutim juga mengapresiasi peran aktif pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur dalam proses pembahasan APBD-Perubahan 2023, atas masukan dan pendapat yang sejalan dengan fungsi legislatif.

    “Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controlling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.

    Adapun rincian APBD-P 2023 antara lain, sektor pendapatan daerah Rp8,25 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp272,5 miliar, pendapatan transfer Rp 7,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 539,56 miliar.

    Sektor belanja Rp9,788 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp 5,002 triliun, belanja modal Rp3,94 triliun, belanja tak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp824,9 miliar.

    Sektor pembiayaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

    Persetujuan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan resmi.

    Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah signifikan dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakatnya di tahun 2023.

    APBD Ardiansyah Sulaiman OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dorong OPD Jadi Pasar Awal Samaqua, Iswandi: Soroti Distribusi dan Harga

    Oktober 25, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    AminahNovember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir yang masih dirasakan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan berakhir…

    TPP Empat Bulan Rp108,5 Miliar Akhirnya Cair, Ribuan Nakes RSUD di Kaltim Menunggu Dana Masuk Rekening

    November 5, 2026

    Cegah Stunting Lewat Pekarangan, DPPKB Samarinda Libatkan 30 Keluarga dalam Program GENTING Non-Nutrisi

    November 5, 2026

    134 Ribu Warga Samarinda Jadi Penerima MBG, Pemkot Perkuat Pengawasan hingga Limbah SPPG

    November 5, 2026

    Jangan Abaikan Keselamatan Listrik, Ini Tips Dari Disdamkar Samarinda Mencegah Kebakaran Rumah

    November 5, 2026
    1 2 3 … 3,429 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.