Insitekaltim,Jakarta – Dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia, rasa syukur tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh negeri. Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) tahun 2023, dengan 2.606 di antaranya langsung bebas.
“Remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam acara Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, di Kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Menkumham menegaskan pemberian remisi ini didasarkan pada prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
Saat memimpin acara tersebut, Menkumham juga memberikan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan narapidana dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Ia berharap narapidana yang menerima remisi ini dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan.
Saat memberikan pesan kepada narapidana yang bebas, Menkumham berharap mereka akan menjadi bagian yang aktif dalam pembangunan masyarakat.
Dikatakan, pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen apresiasi bagi narapidana, tetapi juga membawa peluang baru bagi mereka untuk memulai kembali hidup mereka sebagai warga negara yang berkontribusi positif dalam masyarakat.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesannya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan dari total narapidana yang menerima RU Tahun 2023, sebanyak 172.904 mendapatkan RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 langsung bebas. Penerima remisi terbanyak berasal dari tiga wilayah, yaitu Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pemberian remisi ini juga memiliki dampak positif dalam penghematan anggaran negara, dengan estimasi penghematan sebesar Rp267.715.830.000 untuk biaya makan narapidana.