Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Ingatkan Orang Tua Pantau Anak Agar Tidak Menghirup Lem dan Bensin
    DPRD Kaltim

    Nidya Ingatkan Orang Tua Pantau Anak Agar Tidak Menghirup Lem dan Bensin

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 13, 2023Updated:Agustus 13, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono memberikan peringatan kepada orang tua untuk lebih mewaspadai anak-anak mereka dari pengaruh narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

    Namun, yang menjadi sorotan Nidya adalah berbagai zat kimia yang sering disalahgunakan oleh generasi muda. Tidak jarang, lem maupun bensin dihirup. Padahal, menghirup lem maupun bensin dapat mempengaruhi kinerja otak.

    “Ga usah jauh jauh, bensin kalau dicium. Aduh, itu bahan kimia ya pak. Maka dari itu jaga anak-anak kita dari hal-hal tersebut,” ungkap Nidya saat melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, pada Minggu, (13/8/2023) di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda.

    Selain itu, pria kelahiran Kota Madiun itu mengungkapkan narkoba tidak hanya merugikan kesehatan namun juga merugikan secara ekonomi. Bahkan pecandu narkoba bisa bertindak di luar nalar manusia disebabkan rusaknya sistem saraf yang menjadi pusat kontrol dari perilaku manusia.

    Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan bahwa perda mengenai narkoba tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD kepada masyarakat dalam menangani penyebarluasan narkoba.

    Nidya juga menjabarkan bahwa dalam memberantas narkoba pemerintah provinsi secara penuh akan membiayai rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

    “Kalau tahu ada yang kena, laporkan. Jangan dibiarkan agar segera kami rehabilitasi dibiayai negara, gratis,” tutupnya.

    DPRD Kaltim Nidya Listiyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Ratu ArifanzaOktober 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut dirasakan masyarakat yang menggunakan kendaraan…

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.