Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono memberikan peringatan kepada orang tua untuk lebih mewaspadai anak-anak mereka dari pengaruh narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Namun, yang menjadi sorotan Nidya adalah berbagai zat kimia yang sering disalahgunakan oleh generasi muda. Tidak jarang, lem maupun bensin dihirup. Padahal, menghirup lem maupun bensin dapat mempengaruhi kinerja otak.
“Ga usah jauh jauh, bensin kalau dicium. Aduh, itu bahan kimia ya pak. Maka dari itu jaga anak-anak kita dari hal-hal tersebut,” ungkap Nidya saat melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, pada Minggu, (13/8/2023) di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda.
Selain itu, pria kelahiran Kota Madiun itu mengungkapkan narkoba tidak hanya merugikan kesehatan namun juga merugikan secara ekonomi. Bahkan pecandu narkoba bisa bertindak di luar nalar manusia disebabkan rusaknya sistem saraf yang menjadi pusat kontrol dari perilaku manusia.
Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan bahwa perda mengenai narkoba tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD kepada masyarakat dalam menangani penyebarluasan narkoba.
Nidya juga menjabarkan bahwa dalam memberantas narkoba pemerintah provinsi secara penuh akan membiayai rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Kalau tahu ada yang kena, laporkan. Jangan dibiarkan agar segera kami rehabilitasi dibiayai negara, gratis,” tutupnya.