Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas
    DPRD Samarinda

    Puji: Tidak Bisa Langkahi Pengawas

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, mengungkapkan pihaknya sebagai perwakilan rakyat tidak bisa melangkahi prosedur dalam memberikan tindakan kepada Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Dimana rumah sakit tersebut baru-baru ini viral karena upah bagi karyawan sangat jauh dari upah minimal kota (UMK).

    “Otomatis mereka sudah abai dengan ketentuan UMK yang berlaku di Kota Samarinda. Ini harus disemprit, tetapi kita tak bisa semprit duluan. Karena ada pengawas yakni Disnaker Kota Samarinda, yang melaksanakan,” ungkap Puji , Senin, (3/7/2023) di DPRD Kota Samarinda usai melaksanakan rapat dengarpPendapat (RDP).

    Lebih lanjut Puji mengatakan rapat tersebut menggiring untuk mediasi antara pihak rumah sakit dengan karyawan dan mantan karyawan.

    Pihak rumah sakit diketahui telah melakukan pembayaran pada Selasa 27 Juni 2023, bertepatan pada panggilan pertama dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda, sehingga hal tersebut menjadi alasan pihak rumah sakit tidak bisa hadir.

    “Manajemen RS Haji Darjad sudah melakukan pembayaran kepada pihak mantan karyawan, makanya kemarin pas RDP pertama mereka tak datang,” jelas Isri Sekda Hero Mardanus itu.

    Pada penyelesaian masalah tersebut, wanita kelahiran Kota Samarinda itu mengaku Komisi IV berpegang teguh pada aturan, baik itu peraturan secara nasional maupun ketentuan yang mengatur tentang UMK yang sudah ditetapkan .

    “Kami mengacu kepada peraturan yang berlaku dan menjadi putusan yang mengikat sesuai aturan undang undang tenaga kerja,” ungkapnya.

    Politisi Demokrat itu, menekankan agar pihak rumah sakit bisa mengerti dan juga menjalankan aturan-aturan yang telah ada.

    “Sehingga dalam pelaksanaannya, karyawan yang bekerja selaku warga Samarinda akan terlindungi haknya,”tandasnya.

    DPRD Sri Puji Astuti UMK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Ratu ArifanzaMei 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menata ulang strategi besar di…

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.