
Insitekaltim,Sangatta – Beberapa lokasi wisata di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah mulai dipadati pengunjung. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tengah menggodok penyusunan draft Perda Retribusi Pariwisata guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang mengatakan pihaknya akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD, salah salah satunya lewat retribusi, termasuk di sektor pariwisata.
“Kita dukung pemerintah untuk tingkatkan PAD, baik pajak atau retribusi. Begitu juga retribusi di sektor pariwisata, tapi harus sebanding dengan fasilitas yang diterima masyarakat,” kata Yuli Sa’pang, Jumat (30/6/2023).
Menurutnya akses dan fasilitas wisata di Kutim saat ini masih jauh dari kata lengkap. Perlu perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan serta kelengkapan fasilitas umum yang masih kurang seperti gazebo dan toilet.
Termasuk pemenuhan akses jaringan internet di beberapa titik.
Beberapa lokasi wisata di Kutim pun cukup unik, sehingga sangat cocok dibangun penginapan atau vila.
Yuli Sa’pang mengatakan jika hal-hal tersebut benar-benar bisa dipenuhi, maka tepat jika dilakukan penarikan retribusi pariwisata.
Kendati demikian perlu dilakukan pencarian produk hukum yang tepat khususnya wisata pesisir dan laut saat ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Dispar harus terus berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan bagian hukum agar regulasi yang akan diterapkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
“Jangan sampai kita melangkahi yang bukan kewenangan kita. Dispar harus berkonsultasi dengan bagian hukum dan pemerintahan provinsi untuk penarikan retribusi khusus untuk pesisir,” tandasnya.