Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Rp1,6 Miliar Kelebihan Bayar Pengerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan Mulai Ditagih Dinas PU Kutim
    Diskominfo Kutim

    Rp1,6 Miliar Kelebihan Bayar Pengerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan Mulai Ditagih Dinas PU Kutim

    SeliBy SeliJuni 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim kepada 14 rekanan kontraktor dalam pengerjaan jalan irigasi dan jaringan yang dibiayai oleh APBD Kutim 2022.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutim terdapat kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan senilai Rp1,6 miliar. Artinya kontraktor menerima kelebihan bayar proyek-proyek tersebut dan harus dikembalikan ke kas daerah atas perintah BPK.

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kutim Wahasuna Aqla mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan meminta kontraktor mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut.

    “Kami sudah perintahkan semua kontraktor untuk mengembalikan lebih bayar itu. Sekarang pengembalian sudah berlangsung,” kata Wahasuna, Selasa (27/6/2023).

    Ia mengatakan dari total kelebihan bayar di 14 kontraktor tersebut, yang sudah dikembalikan senilai Rp503 juta sementara sisanya yang masih berproses Rp1,1 miliar.

    “Angka masuk ini masih dinamis, bahkan hari ini sudah ada pembayaran tambahan,” jelasnya.

    Untuk pengembalian lebih bayar tersebut, Dinas PU Kutim menargetkan akan akan selesai sebelum tenggang waktu 60 hari yang diberikan BPK, semua rekanan sudah menyelesaikan kewajibannya tepatnya minggu kedua Juli 2023.

    Dalam mempercepat pembayaran Dinas PU rutin melakukan tagian kepada kontraktor, dengan besaran mulai dari Rp19 juta sampai R 707 juta.

    “Oleh karena itu jika kontraktor tidak bisa membayar dalam waktu dekat, kami minta buat surat pernyataan kapan bisa dibayarkan,” tandasnya.

    Dinas PU Kutim Wahasuna Aqla
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.