
Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Arfan keluhkan sulitnya membantu merealisasikan alat tangkap ikan dan perahu bagi nelayan atau masyarakat pesisir.
Menurutnya hal ini baru berlangsung dua tahun belakangan ini dimana regulasi mengatur wilayah laut Kutim menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Oleh sebab itu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tidak bisa membantu masyarakat pesisir.
Sementara alat tangkap ikan dan perahu merupakan hal terpenting sebagai seorang yang pencahariannya sebagai nelayan.
“Dua tahun lalu saya masih bisa merealisasikan aspirasi masyarakat pesisir, tapi sekarang sudah tidak bisa bahkan usulan beberapa anggota dewan tahun kemarin harus dipending,” kata Arfan belum lama ini.
Ia berpendapat regulasi terbaru itu seharusnya dipertimbangkan lagi oleh pemerintah provinsi dan pusat, mengingat daerahlah yang paling mengerti kebutuhan masyarakatnya.
“Tapi kalau mau diubah kan pusing lagi. Jadi yang kita bantu cuma bagi masyarakat pinggiran sungai saja,” ujarnya.
Karena pesisir dan laut merupakan kewenangan provinsi, Arfan berharap wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kaltim dapat membantu nelayan-nelayan Kutim.
“Kami harap anggota DPRD Provinsi bisa membantu masyarakat kita, karena kita kabupaten tidak bisa menggelontorkan dana ke sana,” pintanya.