
Insitekaltim,Sangatta – Fraksi Nasdem DPRD Kutim menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim melakukan pengkajian pengelolaan anggaran yang mengakibatkan banyak anggaran sisa (silpa) sebesar Rp1,57 triliun dari APBD Kutim 2022.
Fraksi Nasdem lewat anggotanya Ubaldus Badu mengatakan dengan besarnya anggaran yang tidak terserap tersebut mengartikan adanya kegiatan dan program kerja pemerintah yang tidak dilaksanakan maksimal hingga akhir tahun.
Menurut pihaknya ketidakmaksimalan realisasi program kerja dan serapan anggaran akibat kurang matangnya perencanaan pengelolaan anggaran.
Maka dari itu perlu dikaji kembali terhadap perencanaan pengelolaan keuangan serta hambatan dalam penyerapan anggaran dan perealisasian program kerja yang menjadi dasar dan tolak ukur pelaksanaan program APBD ke depannya.
Adapun kas daerah sisa anggaran atau silpa sebesar Rp1,57 triliun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp 1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 miliar.
Selanjutnya kas di Bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di Bendahara Bosnas sebesar Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp126 juta.
“Dengan besarnya silpa ini menunjukkan masih ada program kerja yang tidak dilaksanakan,” kata Ubaldus.
Meski penyerapan anggaran tidak maksimal, Pemkab Kutim juga patut diberikan apresiasi sebab mampu melewati target kejar pendapatan asli daerah (PAD) Kutim tahun 2022, dimana realisasinya Rp272,43 miliar atau 111,80% dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp243,67 miliar.
Dengan lebih dari target dapat dinilai bahwa perencanaan pemerintah terhadap peningkatan PAD sudah cukup baik. Bisa dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah.
“Peningkatan PAD yang dikejar pemerintah perlu kita apresiasi,” tandasnya.