Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    Juni 10, 2026

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Puji Sosialisasikan Rancangan Perda Perihal Keluarga
    DPRD Samarinda

    Puji Sosialisasikan Rancangan Perda Perihal Keluarga

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti melakukan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (perda) untuk memperbaiki sumber daya manusia dengan dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.

    Puji menyampaikan bahwa sosialisasi rancangan ini adalah program yang dilakukan oleh DPRD.

    “Program dari DPRD ya sosialisasi rancangan perda, peraturan daerah,” tutur Puji pada Selasa, (13/6/2023) di Yens Delight Coffe jalan Juanda 6.

    Wanita kelahiran Kota Samarinda ini mengaku telah membaca perda perda yang lalu, ia mengatakan bahwa perda yang dibuat oleh universitas universitas nyatanya banyak mengambil dari perda terdahulu atau bahkan perda dari daerah lain.

    “Tapi saya melihat di dalam nya itu walau dikerjakan oleh universitas universitas karena saya baca, banyak yang copy paste,” ujar Puji.

    Sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang keluarga itu disampaikan oleh Dr. H. Murjani Zuhri selaku pemateri.

    Dalam penyampaikan materinya, ia menjelaskan bahwa adanya perda mengenai keluarga ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

    Pemerintah ingin agar masyarakat memiliki kesadaran saat membangun keluarga yang tidak hanya sekedar terpaut umur yang cukup melainkan kesiapan yang matang.

    “Pentingnya kesadaran kita dalam membangun keluarga. Tidak sekedar berkeluarga, tapi bagaimana membentuk keluarga,” ujar dosen Hukum dari UINSI.

    Zuhri mengatakan bahwa dalam membentuk sumber daya manusia, diperlukan kesinambungan antara 3 sistem pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Namun, kembali ia terangkan bahwa semua itu dimulai dari keluarga.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di dalam keluarga pun terdapat beberapa individu, dimana mereka pun memegang peranan di sana.

    Menurutnya, keluarga yang baik dan kuat dapat memperbaiki sumber daya manusia. Ia menjelaskan bahwa jika seseorang terlahir dari keluarga yang kurang secara finansial namun keluarganya harmonis dan saling mendukung maka akan timbul rasa ingin berkerja keras dan hidup lebih layak.

    “Keluarga yang tidak memiliki kemampuan finansial, tapi karena dorongan keluarga bagus termotivasi. Sehingga masa depannya menjadi bagus,” terangnya.

    Maka dari itu, peranan perbaikan keluarga dalam proses kemajuan pembangunan nantinya pasti akan berdampak.

    DPRD Perda Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    SPMB Digital Samarinda 2026 Diuji, Mampukah Menutup Celah Manipulasi Kartu Keluarga

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    R’syaJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto menegaskan perbaikan rumah tidak layak…

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,136 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.