
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Yan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bangunan yang menggunakan uang rakyat harus difungsikan untuk kepentingan rakyat.
Salah satu gedung yang pemanfaatannya masih tertunda adalah bangunan RS Muara Bengkal yang pembangunannya sudah rampung menggunakan APBD sejak 2022 lalu.
Yan mengingatkan agar bangunan tersebut segera digunakan secepatnya, jangan dijadikan rumah kosong atau monumen.
“RS Muara Bengkal harus digunakan itu dibangun menggunakan uang rakyat, jangan dijadikan monumen,” katanya belum lama ini.
Ia pun mengetahui penyebab belum dioperasikannya RS Muara Bengkal akibat kekosongan tenaga medis dan dokter spesialis. Namun menurutnya itu bukan menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mengoperasikan rumah sakit tersebut.
Kutim mempunyai kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga kecil kemungkinan jika tidak bisa beroperasi. Sarana dan prasarana RS tersebut pun telah dilengkapi.
“Anggaran kita cukup besar, harapan kita ada opsi bisa digunakan Pemkab Kutim untuk merekrut tenaga kesehatan,” ujarnya.
Adapun dalam pengoperasian RS Muara Bengkal Pemkab Kutim membutuhkan 141 tenaga kesehatan dan 5 dokter spesialis. Hasil pengambilan tenaga kesehatan dari beberapa puskesmas pun belum mencukupi kuota yang ditetapkan.
Sementara itu terkait pemenuhan dokter spesialis upaya yang diusulkan adalah menaikkan gaji dan tunjangan dokter spesialis dari Rp40 juta menjadi Rp70 juta. Hal ini Ketua Komisi D DPRD Kutim mengingatkan jika hal ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tergolong mendesak.
“Kehadiran RS untuk membantu masyarakat yang ada di sana, untuk dibangun kalau tidak digunakan. Saya dukung rencana menaikan tunjangan dokter spesialis supaya mereka berminat kerja di Kutim,” tandasnya.