
Insitekaltim,Sangatta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur (Kutim) bersama bidan, apoteker dan perawat akan melakukan mogok kerja jika pembahasan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law terus dilanjutkan.
Hal ini pun direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal. Menurutnya tindakan mogok kerja bukanlah satu tindakan yang benar.
Pemberhentian kerja tenaga kesehatan akan mengancam hilangnya nyawa manusia dalam kondisi tertentu akibat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahrani Hasanal meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
“Saya tidak setuju dengan rencana mogok kerja, ini bukanlah solusi tapi menambah masalah,” ujarnya saat diwawancarai Insitekaltim usai mengikuti rapat bersama DPRD Kutim dan IDI Kutim di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (8/6/2023) sore.
Jika dokter, bidan, apoteker dan perawat masih nekat untuk mogok kerja, Bahrani menegaskan jika terjadi kondisi memburuk pada pasien maka pihak tersebut harus bertanggung jawab termasuk rumah sakit (RS) terkait.
“Konsekuensi ditanggung sendiri, jika terjadi hal buruk di pasien,” ujarnya.
Ia meminta para dokter dan tenaga kesehatan untuk menahan diri, karena DPRD Kutim akan mencoba membangun komunikasi dengan DPR RI.
Menurutnya keluhan yang disampaikan oleh IDI Kutim merupakan permasalahan nasional yang dialami oleh seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Tapi pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law terus dilanjutkan masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan.
“Saat sekarang masih dalam tahap pembahasan, DPR RI juga masih meminta tanggapan dan masukan dari berbagai pihak. Kalau ingin menyampaikan aspirasi silakan tapi dengan aturan yang baik dan tidak merugikan masyarakat,” tandasnya.