
Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui jika penanganan pascabanjir Sangatta yang terjadi pada Maret 2022 lalu belum terselesaikan. Sementara jika dihitung sudah lebih dari setahun setelah kejadian besar tersebut.
Keterlambatan penanganan pascabencana itu menyebabkan warga harus bertahan hidup mandiri setelah mengalami kerugian materiil cukup besar dari banjir besar tersebut.
Ardiansyah menyebutkan dalam penanganannya Pemkab Kutim telah menyiapkan program-program serta anggaran dan sudah dilakukan pendataan yang akurat terhadap korban yang terdampak banjir.
“Kita hampir sepekan bahas program penanganannya, anggaran sudah kita siapkan, tinggal eksekusi tapi dikritik,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (22/5/2023).
Akibat kritikan tersebut, Pemkab Kutim kedatangan Ombudsman RI Kalimantan Timur yang hasilnya membatalkan program yang sudah direncanakan.
“Makanya kita kembali ke start awal lagi. Kalau tidak, sekarang sudah jalan programnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar oleh BPBD diharapkan peserta yang nantinya menjadi tim pengkajian penanganan pascabencana mampu menyelesaikan program ini dengan baik.
“Harapan besar kita peserta yang tergabung nantinya mampu mengkaji kebutuhan pascabanjir karena anggaran sudah kita siapkan,” tandasnya.