
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Alfian Aswad menyebutkan hasil laut Kutai Timur (Kutim) bisa menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang menjanjikan selain pajak.
Kabupaten Kutim memiliki potensi perairan terutama laut cukup luas. Luas pengelolaan laut Kutim 0–4 mil atau sekitar 2.641 km2. Namun sangat disayangkan pemanfaatan hasil laut belum banyak dinikmati masyarakat.
Alfian Aswad mengatakan hasil laut Kutim banyak dialihkan ke daerah tetangga seperti Bontang dan Kutai Kartanegara sehingga retribusi tidak masuk ke PAD Kutim tapi dinikmati daerah-daerah lain.
Penyebab Kutim tidak maksimal dalam penarikan retribusi hasil laut adalah kurangnya ketersediaan tempat pelelangan ikan (TPI) di pesisir Kutim.
“TPI yang menjadi tempat pemasok ikan, Kutim masih kurang. Makanya banyak larinya ke Bontang yang menjadi pintu sebelum di-over ke Samarinda dan daerah lain,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Maka dari itu, Pemkab Kutim seharusnya memikirkan penyediaan fasilitas TPI jika tidak ingin merugi akibat PAD lari ke daerah lain.
“Harus ada TPI, kita yang punya laut, masa daerah lain yang punya ikan,” kata Alfian Aswad.
Ia juga meminta Pemkab Kutim untuk tidak memutuskan bantuan kepada nelayan seperti alat tangkap serta fasilitas penunjang lainnya demi kesejahteraan orang-orang yang memroduksi tangkapan laut untuk masyarakat Kutai Timur.
“Ikan yang kita konsumsi hasil tangkapan nelayan kita. Pemerintah harus memberikan perhatian karena banyak yang membutuhkan bantuan alat tangkap dan lainnya. Jika diberikan akan menunjang ekonomi mereka,” tandasnya.