Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional
    DPRD Kaltim

    Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional

    SeliBy SeliApril 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada non-ASN atau tenaga honor. Besar tunjangan akan diberikan senilai gaji per satu bulan, baik kepada tenaga honor baru maupun lama.

    Kebijakan memberikan THR kepada tenaga honor ini pun didukung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Hanya saja pemberian THR menurutnya harus proporsional dengan dilihat dari lama kerja para tenaga honor itu

    “Pemberian THR untuk honorer selama tidak bertentangan dengan aturan silakan saja. Tapi pemberian harus proporsional,” ujarnya, Sabtu (15/4/2023).

    Pemberian THR yang proposional adalah dengan penerapan sistem keadilan yang artinya tidak disamakan antara THR untuk tenaga honor ama dan tenaga honor baru.

    “Tidak bisa kita pukul rata, harus dilihat juga dari lama kerja. Semisal gaji satu bulan Rp1 juta dengan hari kerja 20, maka nilai ini dibagi dua puluh maka ketemulah nominal THR-nya. Jadi THR-nya berdasarkan jumlah hari kerja,” jelasnya.

    Pemberian THR ini pun harus transparan, agar publik dan ASN dan non-ASN tahu nominal yang diterima untuk menghindari kecemburuan sosial.

    “Harus transparan, biar tahu,” ulangnya.

    Ia juga mendukung agar proses pencairan THR segera dilakukan sebelum lebaran sesuai ketentuan yang berlaku. Nidya berharap melalui tunjangan tersebut dapat memotivasi mereka untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

    “Harapannya bisa maksimal dalam membantu kerja pemerintah lah,” tandasnya.

    Gubernur Kaltim Nidya Listiyono THR Non-ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.