Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional
    DPRD Kaltim

    Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional

    SeliBy SeliApril 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada non-ASN atau tenaga honor. Besar tunjangan akan diberikan senilai gaji per satu bulan, baik kepada tenaga honor baru maupun lama.

    Kebijakan memberikan THR kepada tenaga honor ini pun didukung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Hanya saja pemberian THR menurutnya harus proporsional dengan dilihat dari lama kerja para tenaga honor itu

    “Pemberian THR untuk honorer selama tidak bertentangan dengan aturan silakan saja. Tapi pemberian harus proporsional,” ujarnya, Sabtu (15/4/2023).

    Pemberian THR yang proposional adalah dengan penerapan sistem keadilan yang artinya tidak disamakan antara THR untuk tenaga honor ama dan tenaga honor baru.

    “Tidak bisa kita pukul rata, harus dilihat juga dari lama kerja. Semisal gaji satu bulan Rp1 juta dengan hari kerja 20, maka nilai ini dibagi dua puluh maka ketemulah nominal THR-nya. Jadi THR-nya berdasarkan jumlah hari kerja,” jelasnya.

    Pemberian THR ini pun harus transparan, agar publik dan ASN dan non-ASN tahu nominal yang diterima untuk menghindari kecemburuan sosial.

    “Harus transparan, biar tahu,” ulangnya.

    Ia juga mendukung agar proses pencairan THR segera dilakukan sebelum lebaran sesuai ketentuan yang berlaku. Nidya berharap melalui tunjangan tersebut dapat memotivasi mereka untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

    “Harapannya bisa maksimal dalam membantu kerja pemerintah lah,” tandasnya.

    Gubernur Kaltim Nidya Listiyono THR Non-ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Rudy Mas’ud: Jangan Tunggu Api Membesar, Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sekarang

    Agustus 4, 2026

    Bandara APT Pranoto Terhubung ke IKN, Kaltim Siapkan Jaringan Kereta Api 1.579 Kilometer

    Agustus 4, 2026

    Rencana Temui Menteri Keuangan, Kepala Daerah se-Kaltim Bahas Penguatan Fiskal Daerah

    Agustus 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.