Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional
    DPRD Kaltim

    Nidya: Pemberian THR Untuk Tenaga Honor Harus Proporsional

    SeliBy SeliApril 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada non-ASN atau tenaga honor. Besar tunjangan akan diberikan senilai gaji per satu bulan, baik kepada tenaga honor baru maupun lama.

    Kebijakan memberikan THR kepada tenaga honor ini pun didukung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Hanya saja pemberian THR menurutnya harus proporsional dengan dilihat dari lama kerja para tenaga honor itu

    “Pemberian THR untuk honorer selama tidak bertentangan dengan aturan silakan saja. Tapi pemberian harus proporsional,” ujarnya, Sabtu (15/4/2023).

    Pemberian THR yang proposional adalah dengan penerapan sistem keadilan yang artinya tidak disamakan antara THR untuk tenaga honor ama dan tenaga honor baru.

    “Tidak bisa kita pukul rata, harus dilihat juga dari lama kerja. Semisal gaji satu bulan Rp1 juta dengan hari kerja 20, maka nilai ini dibagi dua puluh maka ketemulah nominal THR-nya. Jadi THR-nya berdasarkan jumlah hari kerja,” jelasnya.

    Pemberian THR ini pun harus transparan, agar publik dan ASN dan non-ASN tahu nominal yang diterima untuk menghindari kecemburuan sosial.

    “Harus transparan, biar tahu,” ulangnya.

    Ia juga mendukung agar proses pencairan THR segera dilakukan sebelum lebaran sesuai ketentuan yang berlaku. Nidya berharap melalui tunjangan tersebut dapat memotivasi mereka untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

    “Harapannya bisa maksimal dalam membantu kerja pemerintah lah,” tandasnya.

    Gubernur Kaltim Nidya Listiyono THR Non-ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    Ratu ArifanzaSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kekayaan kuliner tradisional Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu potensi yang terus…

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.