
Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas pertambangan di Kota Samarinda mulai menimbulkan keresahan warga serta bencana alam mulai dari banjir hingga longsor.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun berkomitmen membebaskan Kota Samarinda dari aktivitas tambang pada tahun 2026 mendatang. Hal ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disahkan oleh orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Atas banyaknya masalah dan keresahan yang ditimbulkan aktivitas tambang di Kota Tepian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari menyatakan dukungannya jika hal tersebut dapat segera direalisasikan.
“Karena kan juga banyak tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab dan itu merusak lingkungan. Jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (13/3/2023).
Meskipun saat ini peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sangat digencarkan di Kota Samarinda, namun menurut politikus Nasdem itu masih banyak aset dan potensi di Kota Samarinda yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“DPRD dan Pemkot Samarinda sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal. Sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” jelasnya.
Celni berharap kebijakan Wali Kota Samarinda Andi Harun mendapat dukungan penuh dari masyarakat, serta DPRD akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa, dan perdagangan.
“Jadi kita memang ke depannya harus berpikir bagaimana caranya Kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya IKN,” tutupnya.