Insitekaltim, Samarinda – Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil langkah cepat melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi aduan.
Beberapa lokasi yang ditinjau wali kota yaitu 3 titik di Perumahan Korem Lempeke, gedung eks SMA 13 , di Jalan Damanhuri, jalan dan pedagang di Jalan Gerilya serta lapangan bola di Jalan Proklamasi.
Setiap titik lokasi mempunyai masalah berbeda-beda. Di perumahan Korem Lempeke terjadi longsor. Dalam tinjauan tersebut Andi Harun menemukan penyebab longsor yaitu jebolnya retensi sehingga tanah disekitarnya ikut bergerak. Ia meminta untuk dilukukan inventarisir agar segera ditindaklanjuti dalam tahun ini.
Temuan lainnya adalah sumber air yang bukan milik PDAM tetapi milik pihak swasta. Ia kemudian melakukan konsultasi dengan Camat Samarinda Utara dan Lurah Lempeke dan mendapatkan tanah hibah untuk pembangunan booter dan secepatnya PDAM akan melakukan kalkulasi kebutuhan air di Perumahan Korem.
Andi Harun kemudian melanjutkan peninjauan ke gedung eks SMA Samarinda yang tidak difungsikan. Langkah yang diambil yaitu memfungsikan kembali gedung tersebut untuk SMP, sebab sesuai aduan warga setempat di wilayah tersebut tidak ada SMP.
Namun, dalam prosesnya kata Andi Harun, masih dalam koordinasi dengan pihak PGRI agar menghibahkan tanah tersebut atau bersifat jual beli.
“Kita akan berusaha untuk penuhi keinginan warga Damanhuri untuk memiliki SMP,” ungkapnya.
Orang nomor satu Kota Tepian itu melakukan peninjauan ke Jalan Gerilya. Peninjauan tersebut bermula dari pengaduan warga terkait kemacetan akibat pedagang yang berjualan di jalur tersebut.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada para pedagang agar melakukan aktivitas dagang di dalam Pasar Gerilya.
Selanjutnya Andi Harun melakukan peninjauan lapangan bola di Jalan Proklamasi lantaran terdapat aduan mengenai managemen pengelolan lapangan tersebut.
Terdapat dua opsi solusi pada titik tersebut yaitu direvitalisasi atau dijadikan folder pengendalian banjir.
“Semua tinjauan pemkot hari ini akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.