Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum
    DPRD Samarinda

    Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum

    MartinusBy MartinusFebruari 27, 2023Updated:Februari 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan hearing bersama pejabat instansi terkait Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Senin (27/2/2023).

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah mengatakan hearing dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) terkait politisasi tugas dan fungsi LPM.

    Sejatinya, jelas Nursobah, LPM adalah lembaga atau organisasi yang dibentuk untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan secara partisipatif. Tugas dan fungsi LPM telah diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

    Lanjutnya, perda tersebut memuat larangan kepada LPM ikut serta dan berpartisipasi dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.

    “Kalau ada anggota LPM yang juga adalah anggota partai politik ya harus batal demi hukum,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

    Dikatakannya, semestinya panitia seleksi (pansel) LPM lebih tegas saat proses seleksi dengan merujuk pada perda ataupun aturan lain yang berkaitan yang berada di atasnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan tugas dan fungsi.

    “Pansel harus mengacu pada perda dan undang-undang. Jangan sampai perda itu dilanggar,” tegasnya.

    Pria kelahiran Jakarta 20 Mei 1972 itu menambahkan jika LPM ataupun ketua RT menjadi anggota partai politik, maka akan terjadi kemunduran pemahaman masyarakat tentang politik yang benar. Menurutnya, partisipasi politik masyarakat merupakan hal yang esensial dalam kehidupan demokrasi, jadi masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat dan memilih tanpa intervensi dari pihak manapun.

    “Ini berarti banyak masyarakat yang makin sadar secara politik. Sadar secara politik ini justru bagus untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.