Insitekaltim, Samarinda – Indeks kualitas lingkungan hidup (KLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari tahun 2019 hingga awal tahun 2023 masih tergolong baik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim EA Rafidin Rizal kepada wartawan saat konferensi pers di Command Center Diskominfo Provinsi Kaltim, Jumat (17/2/2023).

Dijelaskan, posisi Indeks KLH itu dapat menggambarkan kondisi lingkungan hidup Kaltim terkini serta sebagai indikator dasar pembangunan lingkungan hidup oleh DLH Kaltim selanjutnya, hingga mencapai target 29,33 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 28,8 persen.
“Salah satu sasarannya adalah menurunnya emisi gas rumah kaca dan indikator sasarannya adalah jumlah penurunan emisi,” jelas Rizal.
Untuk mencapai target tersebut, DLH Kaltim telah menyiapkan beberapa kebijakan yang akan diimplementasikan di tahun 2023, antara lain program pengendalian pencemaran lingkungan hidup, program perencanaan lingkungan hidup, program pengelolaan keanekaragaman hayati, program pengendalian bahan berbahaya, beracun dan limbah bahan berbahaya serta pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.
Tidak hanya itu, DLH juga akan menggelar pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat, melakukan penanganan terhadap pengaduan masyarakat, pengelolaan persampahan serta memberikan penghargaan lingkungan hidup untuk masyarakat.
Dalam pelaksanaan program di tahun 2023 ini kita mendapatkan anggaran dan proyeksi realisasi keuangan sebesar Rp41 miliar,” tuturnya.
Rizal juga memaparkan sejumlah program yang telah dilakukan pada tahun 2022 pada bidang tata lingkungan yaitu penilaian dokumen lingkungan dan penerbitan rekomendasi, pembinaan Komisi Penilai Amdal, penerbitan Komisi Penilai Amdal kabupaten kota, validasi dokumen KLH kabupaten kota, validasi dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) kabupaten kota, pembinaan pengelolaan keanekaragaman hayati, inventarisasi keanekaragaman hayati dan pembinaan kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Sementara pada bidang pengelolaan sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yaitu pembinaan pengelolan sampah di kabupaten kota, pemantauan sampah di laut dan pembinaan pengelolaan sampah di Danau Kaskade.
“Program-program ini adalah implementasi dari misi kelima Pemerintah Provinsi Kaltim yaitu berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” pungkasnya.