
Insitekaltim,Samarinda– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sani Bin Husain menuturkan adanya pergantian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda. Yang mana sebelumnya, berada di bawah kepemimpinan Abdul Rofik, kini telah digantikan oleh Samri Shaputra.
“Pada saat rapat internal itu kami mengagendakan dan merumuskan perubahan susunan AKD dari fraksi PKS, jadi terkait Abdul Rofik kami kembalikan ke Komisi II DPRD Samarinda,” jelas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sani Bin Husain.
Hal ini dikatakan Sani Bin Husain, usai rapat paripurna internal DPRD Kota Samarinda Masa Sidang I Tahun 2023 di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Pihaknya juga menarik kembali salah satu anggota dari fraksi PKS yaitu Nursobah. Dimana sebelumnya berada di Badan Musyawarah (Banmus) kini di kembalikan ke Komisi I DPRD Samarinda.
“Sudah resmi setelah ditetapkan hari ini, dalam rapat internal DPRD Samarinda,” ucapnya pada saat menggelar konferensi pers.
Ia juga mengatakan, komposisi tersebut adalah hal yang biasa di lingkungan DPRD Samarinda. Sebelumnya juga komposisi AKD dari fraksi lain dan itu berjalan seperti biasa.
Dalam pergantian tersebut, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tata tertib yang ada pada aturan di DPRD Samarinda, yang mana dijelaskan bahwa yang berhak menarik dan menentukan anggota merupakan kewenangan dari fraksi.
“Saya menganggap ini suatu hal yang biasa dan sebagai bentuk tugas baru atau wahana yang berbeda, sehingga menimbulkan pengetahuan yang lebih,” tutup Sani.

