
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Periode 2022-2023, resmi dikukuhkan oleh Pelaksana Harian DP Korpri Kalimantan Timur Jauhar Efendi di Kantor Bupati Kutim, Senin (5/12/2022).
Pengukuhan pengurus yang diketuai Rizaldi Hadi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada Pengurus DP Korpri Kutim yang sudah dikukuhkan secara resmi.
“Atas namanya pemerintah saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini terpilih menjadi Pengurus Korpri Kutim. Saya berharap rencana kerja ke depan lebih memperhatikan nasib anggota-anggotanya,” pesan Ardiansyah.
Ia pun mengingatkan, agar DP Korpri Kutim untuk mempertimbangkan PPPK, agar dapat bergabung dalam keanggotaan Korpri. Sebab Anggota Korpri umumnya adalah ASN.
“PPPK juga ASN,” ujarnya.
Ardiansyah juga minta agar Koperasi Korpri Kutim yang sudah lama mati suri untuk kembali dihidupkan demi kesejahteraan dan menjamin hak-hak yang menjadi kebutuhan anggotanya, seperti perumahan Korpri dan lain-lain.
Sementara itu, Ketua DP Kopri Kutim Rizali Hadi dalam sambutannya mengatakan pihak siap bekerja dan bersinergi untuk menyukseskan visi dan misi pemerintah.
“Reformasi birokrasi Korpri ini juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional transparan dan akuntabel. Sehingga pembangunan dan tugas pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia pun meminta anggotanya untuk menjaga prinsip yang kuat, berintegritas dan berkerja sesuai dengan aturan undang-undang.
“Jagalah diri masing-masing dari penyalahgunaan tugas dan jabatan serta perbuatan yang tercela, jagalah mama baik masing-masing, keluarga dan instansi,” tandasnya.