
Insitekaltim,Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda, merupakan salah satu usulan Raperda yang disetujui dalam Propemperda Tahun 2023 Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Damayanti menerangkan, Raperda tersebut merupakan usulan dari Komisi IV yang merespon keadaan ketahanan keluarga yang masih lemah dan sangat dibutuhkan oleh warga Samarinda, khususnya pada pasangan yang baru menikah.
Menurutnya pentingnya ketahanan keluarga bagi warga Samarinda, karena dinilai banyaknya fenomena pasangan usia muda yang menikah dini namun kurang pada ketahanan ekonomi.
“Kita melihat kondisi riil di lapangan dimana banyaknya pernikahan dini serta perceraian muda serta faktor lemahnya ekonomi pasangan muda itu. Dari sini kita inisiasi Raperda Ketahanan Keluarga tersebut,” kata Damayanti kepada awak media, belum lama ini.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-PPP, menambahkan kebijakan DPRD Samarinda khususnya Komisi IV berupaya mencegah keluarga berada pada kesulitan ekonomi.
Ia menjelaskan Raperda Ketahanan Keluarga memuat regulasi untuk menjamin suatu keluarga terjamin pendapatan dan sumber daya, agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan keutuhan keluarga dengan interaksi dan saling peduli.
“Raperda ini untuk menciptakan dan mewujudkan keluarga yang mandiri dan sejahtera serta memberikan dampak bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.