Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Odah Bersama Jadi Rumah Baru 80 Penyandang Disabilitas di Kaltim

    Juli 13, 2026

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Reklamasi Lahan Pasca Tambang, Ini Langkah Cerdas Yang Bakal Dilakukan Pemkab Kukar
    Advertorial

    Reklamasi Lahan Pasca Tambang, Ini Langkah Cerdas Yang Bakal Dilakukan Pemkab Kukar

    SeliBy SeliNovember 14, 2022Updated:November 19, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memandang penting reklamasi lahan pasca tambang.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan rencana program reklamasi lahan pasca tambang adalah pengembangan tanaman kepuh.

    Rencana reklamasi, jelas Heru, didahului dengan remediasi lahan pasca tambang dengan mencampurkan zat penyubur tanah dan menghamburkan ke lahan pasca tambang. Selanjutnya lahan pasca tambang itu akan dihutankan kembali dengan menanam tanaman kepuh.

    “Tanaman kepuh ini nantinya dijadikan bahan baku industri biofuel,” tuturnya, Senin (14/11/2022).

    Reklamasi lahan pasca tambang itu nantinya menggunakan sistem tumpang sari yaitu mengisi sela-sela tanaman kepuh dengan menanami kayu putih dan jagung agar dapat dipanen dalam jangka waktu yang pendek.

    “Hal ini dilakukan karena usia panen tanaman kepuh berkisar empat sampai lima tahun. Sehingga di lahan pasca tambang ini petani bisa panen kepuh, tahunan bisa panen kayu putih dan musimannya bisa panen jagung,” ujarnya.

    Pemkab Kukar akan melibatkan perusahan-perusahan yang ada di wilayah Kukar dalam reklamasi lahan pasca tambang ini.

    “Harus dilakukan pilot project dulu. Perusahaan mana yang kita jadikan pilot project untuk reklamasi lahan pasca tambang pengembangan tanaman kepuh ini,” imbuhnya.

    Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini sedang melakukan pemetaan lahan pasca tambang dan perusahaannya, serta melakukan kajian terkait tanaman kepuh sebagai bahan dasar industri biofuel.

    “Kita akan melakukan kerja sama dengan Fakultas Kehutanan UGM,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Odah Bersama Jadi Rumah Baru 80 Penyandang Disabilitas di Kaltim

    R’syaJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama Abdul Azis mengatakan…

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.