
Insitekaltim,Sanggata – Anggota DPRD Kutim Asmawardi mengatakan bantuan sosial (Bansos) BLT di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus tepat sasaran.
Penyaluran bantuan sosial harus benar-benar kepada orang yang berhak, yakni warga miskin atau kurang mampu dengan berpenghasilan rendah.
Asmawardi mengatakan warga kurang mampu di Kabupaten Kutai Timur umumnya merupakan warga pribumi asli dengan pekerjaan bercocok tanam alias petani.
Warga pribumi Kutim banyak bertempat tinggal di Sangatta Selatan, Sementara di Sangata Utara mayoritas pendatang yang bekerja di perusahaan, PNS dan pengusaha.
Politikus PAN ini menjelaskan tidak mampunya bersaing warga lokal dan pendatang karena tingkat pendidikan dan motivasi sekolah masyarakat lokal Kutim masih rendah. Sementara para pendatang yang merupakan perantau sudah memperkuat kualitas pendidikannya.
“Orang yang berpendidikan adalah orang mampu, jadi BLT itu jangan di kasih orang yang mampu. Jika ada truk berarti mereka ada uang,” jelasnya.
“Bantuan seharusnya betul menyasar kepada orang-orang yang membutuhkan. Jangan beri bantuan kepada orang yang bekerja di perusahaan dengan gaji hampir puluhan juta. Sementara petani seberapa sih yang dia dapat” tambahnya.
Oleh karena itu, semestinya pemerintah memperhatikan para petani kecil dengan penghasilan kurang dengan cara memfalidasi data secara tepat agar bantuan tersebut meringankan beban mereka.
“Pendataan harus tepat. Datanglah ke lokasi-lokasi tinggal mereka dan perhatikan bagaimana kehidupan mereka. BLT jangan di kasih ke pekerja perusahaan. Kalau di perusahaan gaji paling rendahkan Rp 8 juta. Itu sudah cukup besar,”urainya.
“Kasilah BLT ke para petani kecil yang pendapatannya tidak seberapa,”sambungnya.