Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim
    Advertorial

    Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim

    SeliBy SeliNovember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tidak hanya ber- KTP Kutim, Anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta agar karyawan perusahaan yang lebih dari setahun bekerja harus memiliki momor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi jika berdomisili di Kutim.

    Hal ini guna memaksimalkan penarikan retribusi pajak ke daerah serta tidak menyumbang untuk daerah lain.

    “Jika pajaknya keluar, tentu ini sangat merugikan daerah,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, pos pendapatan negara sebagian berasal dari pungutan pajak yang kemudian digunakan membiayai belanja pemerintah pusat hingga ke daerah melalui program-program berupa infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

    Program dengan sumber anggaran berasal dari pajak dikerahkan pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat. Namun kesadaran warga akan wajib pajak masih rendah.

    Kendati demikian, bagi seorang karyawan perusahaan dengan legalitas jelas maka secara otomatis pajaknya akan dibiayai atau dipotong yang kemudian disetorkan langsung oleh perusahaan kepada negara dan kemudian akan dibagi dengan daerah.

    “Karyawan perusahaan yang sudah memiliki NPWP Kutim maka jelas secara otomatis akan langsung dipotong pajak oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

    Dari hal ini tentu berlaku beda dengan karyawan yang belum memiliki atau tidak memiliki NPWP Kutim. Pajak tersebut akan di potong sesuai dengan keterangan domisili. Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi tugas bagi perusahaan.

    “Setelah e-KTP, NPWP juga harus Kutim. Masa keruk disini bayarnya di sana lalu kita dapat apa,” tuturnya.

    Karena itu, ke depannya soal kewajiban NPWP Kutim akan terus di suarakan DPRD kepada perusahaan agar karyawannya tertib dalam kewajiban.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    SittiJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di Kota Samarinda tahun ini dimanfaatkan…

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.