
Insitekaltim,Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berpesan kepada 86 Kades terpilih untuk aset yang dimiliki desa menjadi sumber pendapatan untuk memperkuat perekonomian desa.
Hal ini disampaikan Edi Damansyah, dalam sambutannya pada penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, bersama kepala desa se-Kabupaten Kukar, terkait verifikasi dan validasi data pemberdayaan desa, di Hotel Singgasana, Selasa (25/10/2022) sore.
“Kita beberapa waktu lalu di supervisi oleh Tim Kejaksaan dan KPK terkait penertiban aset-aset. Setelah penertiban bagaimana aset ini bisa di daya gunakan. Saya harapkan dengan kades yang baru bisa melakukan hal yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa,” tuturnya.
Penertiban aset, kemudian di kelola untuk meningkatkan ekonomi desa bisa memberdayakan BUMDes yang merupakan lembaga usaha desa.
“Ini juga salah satu cara agar desa juga mandiri. Masa mau 17 Agustus masih harus ajukan proposal ke perusahaan,” ucapnya.
Dalam pengolahan aset dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif dan kreativitas. Oleh karena itu cara kerja feodal harus bisa ditinggalkan
“Yang pertama adalah merubah pola pikir sehingga berpengaruh pada budaya kerja,” terangnya.
Selain pemanfaatan aset daerah, kerja sama antar desa pun dinilai perlu sebab memberikan manfaat dan mendorong kemajuan setiap desa, salah satunya kerja sama BUMDes.
“Salama ini pola kerja kita masih sendiri-sendiri. Kalau ada potensi desa yang dikelola oleh BUMDes. Bisa lewat BUMDes bersama,” tandasnya.