Insitekaltim,Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan verifikasi terhadap PT Aksara Bumi Media (adakah.id), sebagai calon anggota JMSI Kaltim.

Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri mengatakan verifikasi yang dimaksud adalah terkait pendataan secara faktual, dari ketersediaan kantor, administrasi dan beberapa ketentuan lainnya.
“Dari hasil pendataan ini, PT Aksara Bumi Media (Adakah.id), sudah memenuhi syarat tapi masih ada yang harus disiapkan,” kata Sukri kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
CEO MSI Group itu,minta kepada PT Aksara Bumi Media, untuk segera mempersiapkan kelengkapan yang di perlukan oleh Dewan Pers. Karena dalam jangka satu tahun sudah terverifikasi, minimal administrasi.
“Jika satu tahun belum terdaftar, maka diberi perpanjangan waktu selama 6 bulan. Jika lewat dari itu belum bisa maka dengan otomatis akan keluar dari keanggotaan JMSI Kaltim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait penegasan tersebut karena tuntutan administrasi dari Dewan Pers apalagi ke depannya saya yakin akan lebih ketat. Artinya mulai sekarang harus bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Seperti tahun depan media online akan menggunakan E-katalog, karena itu harus dilakukan pendataan sekarang dengan disesuaikan syarat-syarat yang dimintai nanti,” tuturnya.
Kendati demikian, Sukri mengapresiasi komitmen Direktur PT Aksara Bumi Media yang berkantor di Jalan Otto Iskandardinata Sungai Dama, Gang Indah itu, yang punya keinginan terdaftar di Dewan Pers.
“Alhamdulillah untuk kantor dan papan nama sudah ada. Direkturnya pun berkomitmen melalui surat pernyataan untuk segera melakukan pendaftaran di Dewan Pers,” tandasnya.
