
Insitekaltim,Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion Penyusunan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar di Hotel Golden Tulip, Kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wahab Arief Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar kepada Insitekaltim.com, melalui WhatsApp, Minggu (16/10/2022).
Menurut Abdul Wahab Arief, kegiatan ini sangat bagus mengingat peraturan kode etik yang ada, perlu ada penyempurnaan mengingat sudah 3 tahun tentunya harus ada penyesuaian dengan kondisi sekarang.
“Ya, untuk kondisi sekarang sangat perlu ada pembaharuan penyempurnaan peraturan kode etik mengingat aturan tersebut sudah berjalan 3 tahun,”ungkapnya.
Bahkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar itu menerangkan, pemateri yang kita hadirkan hari ini, tenaga ahli Mahkamah Kehormatan dari DPR RI, cukup bagus dan menguasai aturannya. Alhamdulillah banyak yang disampaikan dan memberikan masukan terkait kode etik maupun tata beracara untuk DPRD Kukar.
“Harapannya semoga nanti dapat kami terapkan dan sekaligus untuk peningkatan kinerja para anggota maupun pimpinan DPRD Kukar,”jelasnya.

