Insitekaltim,Samarinda – Dewan Pers lakukan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022 di Swissbel Hotel Samarinda. Kegiatan itu langsung dipandu oleh Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi, Jumat (9/9/2022).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim M Faisal, syukur Kaltim masih yang terbaik dalam Indeks Kemerdekaan Pers tahun ini. Tahun lalu penilaian untuk Kaltim masih berada di urutan ketiga.
“Tentu kita bersyukur ya. Ini metologi mereka (Dewan Pers), bukan kita yang buat, bukan kuisioner kita. Yang baik-baik pertahankan, yang kurang-kurang masih harus kita perbaiki lagi,” kata Faisal.
Setelah selesai melakukan prestasi, harapannya semoga tahun depan Kaltim bisa mempertahankan posisi ini dalam Indeks Kemerdekaan Pers.
“Tahun depan kita berharap bisa mempertahankan. Tapi kita sadar betul kondisi sosial pasti kan sangat dinamis. Bisa naik bisa turun,” urainya.
Di sisi lain, Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di 34 provinsi.
Survei meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 340 Informan Ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council/NAC).
“Kaltim menjadi provinsi dengan nilai tertinggi di Indonesia,” sebut Ninik Rahayu.
Survei IKP 2022 menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 77,88, naik 1,86 poin dari IKP 2021. Hasil tersebut menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” sepanjang tahun 2021.
Hasil ini mempertahankan tren kenaikan yang telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut, yaitu periode 2018-2022.
Kaltim sendiri mengantongi total nilai 83,78.
Disusul Provinsi Jambi dengan skor 83,68 dan Kalimantan Tengah 83,23.
Sementara itu, untuk provinsi dengan nilai terendah ada di Papua Barat dengan skor 69,23, kemudian Maluku Utara 69,84 dan Jawa Timur 72,88.
“Tentu ini menjadi gambaran yang sangat baik tentang kemerdekaan pers di Kaltim dibanding daerah lain di Indonesia,” puji Ninik.
Semua nilai IKP 2022 pada tiga lingkungan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Lingkungan Fisik dan Politik mendapat nilai 78,95 (naik 1,85 poin), Lingkungan Ekonomi mendapat nilai 76,86 (naik 1,97 poin.), dan Lingkungan Hukum mendapat nilai 76,71 (naik 1,84 poin).
Bobot penilaian pada Lingkungan Fisik dan Politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dua lingkungan lainnya, yang memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022.
Sebanyak 18 dari 20 indikator mengalami kenaikan dibandingkan IKP 2021. Penurunan nilai terjadi pada dua indikator, yaitu Kebebasan Media Alternatif (turun -2,05 poin) pada Lingkungan Fisik dan Politik, dan Kebebasan Mempraktekkan Jurnalisme (turun -0,08 poin) pada Lingkungan Hukum. Sedangkan pada Lingkungan Ekonomi, semua nilai indikator mengalami kenaikan. Etika Pers merupakan indikator dengan kenaikan terbesar, yaitu 4,47 poin.
Dalam sosialisasi itu, hadir juga narasumber lain Kepala Ombudsman Kaltim Kusharyanto dan Yudha mewakili Aji Samarinda dan sejumlah pimpinan redaksi media online di Kaltim.