
Insitekaltim,Sangatta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sampaikan program usulan dari mitra kerjanya kepada badan anggaran (Banggar) DPRD.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi saat ditemui di sela-sela rapat di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (13/7/2022)
“Kami menyampaikan usulan dari mitra kerja agar dijadikan program prioritas tahun 2023 nanti,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Pertama program pembangunan Kantor Desa di Kecamatan Sandaran. Kata dia, masih ada lima desa di Kecamatan Sandaran yang belum memiliki kantor. Selain itu juga perbaikan kantor camat yang dinilai sudah tidak layak untuk melakukan pelayanan masyarakat.
“Ada lima desa di Kecamatan Sandaran belum ada kantornya, ini kami sampaikan kepada Banggar agar menjadi prioritas,” ucapnya.
Ia menyebutkan beberapa kantor camat yang diusulkan untuk dilakukan renovasi seperti Kecamatan Busang, Sandaran, Kaubun.
Selain itu, soal tambahan anggaran untuk pengadaan alat perekaman E-KTP pada Disdukcapi, diminta untuk diprioritaskan.
“Kalau Disdukcapil ini kan berhubungan dengan pelayanan masyarakat, jadi harus diprioritaskan, apalagi mau menuju pemilu,” bebernya.
Menurutnya, pertemuan Komisi A dengan mitra kerjanya di pemerintahan sangat bermanfaat untuk mengetahui kendala program di setiap OPD.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh program yang disampaikan dapat menjadi program prioritas dan terealisasi pada tahun 2023 nanti.
“Mudah-mudah ini nanti dapat dijadikan program prioritas dan terealisasi,” pungkasnya