
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan memperjuangkan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer dari direncanakan penghapusan di tahun 2023 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini jumlah tenaga honorer dilingkup Pemkab Kutim baik guru maupun bidan dan perawat kesehatan sebanyak 6000 orang.
Kondisi ini tentu memberatkan daerah jika betul-betul dihapus sebab tenaga honorer sangat membantu jalannya roda pemerintahan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pihaknya akan memperjuangkan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.
Apalagi menurutnya jumlah ASN yang pensiun dan formasi CPNS yang dibuka jauh lebih kecil dari kebutuhan daerah. Oleh sebab itu untuk mengisi kekosongan tersebut maka diangkatlah tenaga honorer.
“Misalnya, kebutuhan Matematika guru saat CPNS tidak memenuhi syarat, terus tidak ada gurunya. Siapa yang mau ngajar?. Nah, makanya kita mengakomodir honorer yang sesuai dengan bidangnya. Nggak mungkin kan guru Pengetahuan Sosial yang mengajar,” kata Ardiansyah kepada awak media, Rabu (6/7/2022).
Sementara itu terkait tidak terakomodir menjadi PPPK dan dialihkan menjadi tenaga outsourcing, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin membiayai pihak ketiga yang merekrut pekerja.
“Outsourcing itu sama halnya kita membiayai pihak ketiga yang merekrut orang untuk bekerja. Karena itu kita akan perjuangkan semua TK2D ini menjadi PPPK atau P3K itu,” tandasnya