Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Faizal Sayangkan Kutim Tidak Dapat DID Dari Pusat
    Advertorial

    Faizal Sayangkan Kutim Tidak Dapat DID Dari Pusat

    AdminBy AdminJuni 23, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman sayangkan pencapaian predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI.

    Sudah dua tahun belakangan ini, Kutim mendapat predikat WDP dari BPK RI. Hal ini sangat disayangkan oleh Faizal selaku wakil rakyat.

    “Iya dampak dari status WDP kita menjadi tidak dapat dana insentif daerah (DID), biasanya kita dapat dulu Rp 58 miliar,” ungkap Faizal kepada awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (21/ 6/2022)

    Kata dia, status dari BPK RI terkait keuangan daerah berpengaruh pada pendapatn DID. Pasalnya DID merupakan dana yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja keuangan daerah.

    “DID itu kan bisa diperoleh dari inovasi-inovasi daerah, itu dinilai oleh pusat dan ada poinnya,” ucapnya.

    Ada beberapa indikator dari Kementerian Keuangan RI untuk mencapai predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Politisi Partai PDI Perjuangan itu memberikan contoh investasi yang ada di Kutim.

    “Misal investasi minimal Rp 76 miliar, nah ternyata Kutim dapat berapa, lalu ada lagi yang lain, Kutim tidak memenuhi, berarti nilainya nol,” pungkasnya.

    DID Faizal PDIP Sangatta WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.