Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan
    Advertorial

    Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan

    AdminBy AdminJuni 9, 2022Updated:Juli 14, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan meminta pemerintah pusat tetap pertimbangkan pengabdian tenaga kerja honorer di lingkungan kepemerintahan dalam mengambil kebijakan.

    Berdasarkan Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, mulai tahun depan tenaga kerja guru maupun instansi pemerintah ditiadakan diganti dengan outsourching.

    Mendengar hal itu, Yan selaku wakil rakyat yang membidangi tenaga kerja turut menanggapi.

    “Seharusnya pemerintah pusat juga mempertimbangkan tenaga kerja honorer dalam mengambil keputusan, sehingga tenaga kerja honorer tidak menjadi dampak dari kebijakan tersebut,” ungkap Yan kepada insitekaltim.com di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2022)

    Pasalnya, diketahui jumlah tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkab Kutim cukup banyak. Jika hanya bergantung dengan perjanjian pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun pegawai negeri sipil (PNS) kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tidak tercukupi.

    “Kalau tidak ada tenaga honorer siapa yang akan menggantikan, memang kita sudah melaksanakan seleksi CPNS tapi kadang juga yang sudah lolos CPNS dipindahkan, jadi tenaga kita tidak tercukupi,” urainya.

    Meskipun demikian, peraturan maupun prosedur pengadaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah maupun guru tetap harus dijalani. Selain itu juga ditambah dengan mengikuti poses yang diajukan sesuai kebutuhan.

    “Dan jangan sampai pemerintah ini membuat aturan lalu terus mengabaikan pengabdian-pengabdian mereka (tenaga kerja honorer) selama ini,” pungkasnya.

    Ia ingin pemerintah tetap mengakomodir tenaga kerja honorer lebih lanjut agar tidak ada pengangguran setelah dihapuskan.

    honorer Tenaga kerja Yan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.