Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Perkembangan media online mengalami peningkatan setiap tahunnya begitu pun dengan media sosial. Namun media online dan sosial memiliki perbedaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya dalam acara Talk Show Kaltim Berbicara yang digelar di Swiss-belhotel Samarinda, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Agung, media sosial bukanlah media dengan produk berita. Sementara media online betul transformasi perkembangan media analog ke menstrim menjadi media online.
“Bicara mengenai media online dan media sosial yang berkembang, tentu ini menjadi sesuatu yang berbeda. Namun yang menarik lagi fashion saat ini masyarakat lebih gemar menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Namun tingkat kepuasan masyarakat menggunakan media sosial tidak bisa dipungkiri lantaran perkembangan situasional.
“Jadi mereka juga menggunakan media sosial misalnya youtube, instagram, twitter. Sebenarnya ini juga bentuk terobosan guna upaya segmen untuk pentrasi perkembangan situasi kebutuhan,” jelasnya.
Sebab, masyarakat menilai bukan lagi fashion untuk memegang koran ataupun nonton tv di rumah. Tidak hanya itu munculnya era media online lantaran ditunjang adanya jaringan internal.
“Ini memang belum sepenuhnya, tapi trennya yang sudah ada di kota besar seperti Samarinda tentunya itu sudah populer,” terangnya.
Sementara itu, Wartawan Senior Charles Siahaan mengungkapkan, bahwa media siber di Kalimantan Timur sangat berbeda perkembangannya dari tahun ke tahun.
Kata dia, berdasarkan data dalam tempo, satu tahun ini terjadi pertambahan yang sangat luar biasa yakni sebelumnya ada 40 hingga 50 media online, namun sekarang sudah ada 170-an media.
“Itulah alasan acara Outlook Pers Kaltim 2022 digelar, selain silaturahmi sekaligus untuk membahas serta mengakomodir perkembangan media siber yang meningkat pesat ini,” jelasnya.
Dengan pertumbuhan media yang luar biasa tersebut, dirinya tentu mendukung penyebaran informasi ke masyarakat lebih luas. Namun di sisi lain, bahaya sekali ketika media-media ini menyajikan sebuah pemberitaan dengan wartawan yang tidak berkompeten.
“Artinya bagus dan kita dukung. Tapi dilihat dari sisi buruknya tentu tingkat kerawanan hukumnya juga tinggi,” urainya.
Tidak hanya itu, persoalan lainnya seperti usaha pers ada ketentuan yang perlu dilakukan. Dalam sebuah perusahaan media ada istilah ekosistem pers yang harus sama-sama kita taati.
“Jadi media-media mana saja yang bisa mendapatkan kontrak dari pemerintah, jangan semua media yang tidak jelas asal usulnya. Ada media yang tidak ada kantor dan alamatnya cuma e-mail, bahkan pemrednya tidak jelas, tapi dia bisa dapat kerjaan. Ini yang ingin kita bahas di Outlook Pers 2022,” pungkasnya.
