Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan -Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (6/11/2021.

Penandatanganan dari Pemkot Balikpapan oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Ali Gufron Mukti.
“Kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Balikpapan untuk membantu warga, khususnya pengobatan kelas 3,” kata Rahmad Mas’ud.
Ia menegaskan untuk pengobatan di rumah sakit, menggunakan BPJS kelas 3 sudah disiapkan tinggal dijalankan.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar diharapkan untuk daftar di kelurahan. Insyaallah yang menjadi haknya pasti akan diberikan BPJS Kesehatan kelas 3,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Ali Gufron mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, maka pada bulan Oktober 2021 ini, langsung sudah aktif, asal bagi yang memiliki tunggakan terlebih dahulu melunasinya.
“Kita memberikan fasilitas tidak hanya akses mutu pelayanan tetapi juga dengan digitalisasi yakni akan diketahui antrean, kapan akan diberikan layanan, itu adalah program UHC plus,” urainya.
Ali Gufron menjelaskan telah disiapkan antrean online, ada JKN online kemudian akses masuk konsultasi online.
“Jadi dari rumah bisa daftar, tidak perlu datang ke Kantor BPJS atau Faskesnya, karena sudah bisa daftar dari rumah,” ucapnya.
Ali Gufron menambahkan, Kota Balikpapan adalah yang lebih dulu melaksanakan, sebagai contoh untuk Indonesia tidak hanya Kalimantan Timur. Di Kaltim sendiri ada beberapa kabupaten/kota yang menginginkan program UHC.
Sementara acara penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Balikpapan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Unsur Forkopinda Danlanud Kolonel PNB Dedy Susanto, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy, Kasdim 0905 Letkol Markuat, Wakil Danlanal serta OPD dan undangan lainnya.
Usai penandatanganan kerja sama juga dilakukan penyerahan BPJS gratis kelas 3 kepada perwakilan masyarakat.

