Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kelala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, Dasuki mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan atau menggunakan aplikasi SP4N LAPOR untuk melaporkan keluhan atau aduan terkait pelayanan publik.
“Masyarakat bisa mengadukan peristiwa yang tidak sesuai di lingkungan sekitar atau keluhan terhadap pelayanan pemerintah melalui aplikasi atau website SP4N LAPOR,” ungkap Dasuki saat ditemui awak media di Command Center Diskominfo Bontang, Kamis (23/9/2021).
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan portal tersebut secara maksimal. Aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) itu telah dirilis sejak tahun 2020.
“Berdasarkan pemantauan Diskominfo Bontang, sudah satu tahun ini pengguna website SP4N LAPOR dari masyatakat Bontang masih sangat sedikit. Mereka lebih terbiasa mengeluh di sosial media (sosmed),” ucapnya.
Menurutnya, ketimbang masyarakat mengeluh atau melaporkan melalui sosmed lebih baik lewat SP4N LAPOR. Pasalnya, aplikasi atau website tersebut terintegrasi langsung ke pemerintah pusat. Lalu akan diteruskan ke daerah, sehingga lebih cepat penangannya.
“Oleh pemerintah pusat akan termonitor terkait masalah yang terjadi di daerah misalnya kerusakan jalan, PNS yang bolos, pelayanan publik dan lain-lain jika melapor melalui SP4N LAPOR,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Tim Percepatan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kota Bontang, Ajizah mengatakan pengguna SP4N LAPOR di Pulau Kalimantan masih tergolong sangat rendah.
“Se-Kalimantan penggunanya hanya yakni 6,8 persen, padahal di Pulau Jawa bisa sampai 69,6 persen,” urainya.
Dia menjelaskan adapun jumlah pengadu di Kota Bontang pada tahun 2020 hanya mencapai 12 aduan. Begitu juga pada tahun 2021 tercatat dari bulan Januari sampai September masih 12 aduan.
Ajizah menambahkan, SP4N LAPOR berbeda dengan Call Center 112. Dimana Call Center 112 merupakan fasilitas pengaduan yang berhubungan dengan nyawa seseorang. Sedangkan SP4N LAPOR sebagai aduan pelayanan publik atau kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bontang.

