Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang tengah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di tujuh kelurahan.
“Tujuh kelurahan tersebut yakni Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Gunung Telihan, Kanaan dan Bontang Kuala,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Bontang, Mohammad Karnadi saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/9/2021).
Ia menyebutkan, perekaman e-KTP untuk di Kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah ada sekitar 28 orang, Berbas Tengah dan Berbas Pantai itu 32 orang, Gunung Telihan dan Kanaan ada 4 orang dan Bontang Kuala 9 orang.
Dikemukakannya, pencapaian kepemilikan e-KTP di Kota Bontang sudah mencapai 92 persen. Adapun target perekaman e-KTP sebanyak-banyaknya karena KTP sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah.
Dikonfirmasi secara terpisah, melalui sambungan telepon, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Retno Febriaryanti menyatakan capaian perekaman e-KTP masih rendah dari yang diharapkan.
“Pencapaian perekaman e-KTP di kelurahan masih jauh dari yang diharapkan, mungkin karena masih pandemi Covid-19 jadi masyarakat agak takut keluar rumah,” ujarnya.
Retno menjelaskan, perekaman e-KTP akan dilakukan di 15 kelurahan dengan target penyelesaian di bulan Oktober. Perekaman juga dilakukan secara offline dengan mendatangi masyarakat di kelurahan. Lantaran memerlukan perekaman sidik jari dan iris mata.
“Perekaman e-KTP berbeda dengan pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian itu bisa secara online dan diprint di kelurahan,” pungkasnya.

