Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase akan menerapkan kebijakan baru pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Tempat wisata dibuka, pembelajaran tatap muka (PTM) akan dibuka setelah siswanya mendapat vaksinasi hingga dosis kedua,” ungkapnya kepada awak media usai rapat PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, jika tempat wisata sudah dibuka dengan pengunjung maksimal 25 persen. Tetapi untuk pelaksanaan PTM menunggu siswa-siswinya mendapat vaksin dosis kedua. Meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 tahun 2021 diperbolehkan PTM dengan maksimal siswa 50 persen.
“Tapi kan dalam Inmendagri tersebut dijelaskan kebijakan itu kembali pada pemerintah daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai antisipasi sekolah yang akan melakukan PTM harus memenuhi persyaratan. Syarat-syarat yang dimaksud di antaranya siswa-siswi harus sudah divaksin 100 persen hingga dosis kedua, begitu juga dengan tenaga pendidik dan nonpendidik.
“Lalu sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan, protokol kesehatan yang ketat, serta menyerahkan standar operasional prosedur (SOP) PTM,” terang Basri.
Selain itu, dalam waktu dekat dia akan mengubah safe house di rumah susun (rusun) Kelurahan Guntung menjadi tempat isolasi terpusat (isoter) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, ia meminta setiap daerah harus memiliki isoter sebagai bentuk usaha dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kemarin sesuai arahan Pak Presiden, kita akan mengubah safe house Guntung jadi tempat isoter,” jelas Basri Rase.