Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan rutin, razia penggeledahan di dalam blok warga binaan guna mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas.
“Razia dilaksanakan pada Rabu malam (11/8/2021). Kegiatan tersebut rutin kami lakukan dalam rangka deteksi dini,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Moh Ilham Agung saat diwawancarai awak media Insitekaltim.com, Kamis (12/8/2021).

Ilham mengatakan jauh sebelumnya warga binaan sudah sering diberikan sosialisasi terkait razia, agar mereka mematuhi ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.
Dia menjelaskan razia dilakukan secara dadakan dan berjalan selama dua jam. Hasil razia menemukan barang barang berupa saklar rakitan, kipas angin, dan ada 4 unit telepon seluler.
“Jadi telepon seluler kami sita dan musnahkan sebagai barang bukti. Kita temukan di area luar tidak disimpan di dalam. Petugas yang kami turun dengan kekuatan penuh,” ungkapnya.
Ilham menambahkan barang-barang temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, karena setiap razia masih menemukan barang yang tidak diperbolehkan.
“Meski demikian kita bersyukur tidak menemukan barang-barang narkotika saat penggeledahan,” tandasnya.

