Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Komandan Kodim 0909 Kutai Timur (KTM), Letkol CZI Pabate melakukan pengecekan pada penyekatan yang berada di enam pos jalan utama Kota Sangatta.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan penyekatan beberapa ruas jalan dalam Kota Sangatta bersama TNI/Polri.
Ada enam titik penyekatan di ruas jalan dalam Kota Sangatta yakni Simpang Patung Singa, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Munthe, Simpang Jalan Karya Etam, Simpang Jalan Dayung dan Simpang Telkom.
“Kegiatan ini merupakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Dimana Kutim sudah naik menjadi PPKM Level 4 per tanggal 26 Juli 2021,” ungkap Pabate pada rilisnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (27/7/2021).
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, ia didampingi oleh Pasiops Kodim 0909/KTM Lettu Kav Roni Aprianto. Ia mengimbau kepada pengguna jalan yang akan melewati jalur penyekatan agar beralih menggunakan jalan alternatif yang sudah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Selain itu, ia tidak lupa menegaskan kepada masyarakat agar menaati prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan lain sebagainya.
“Kita semua harus peduli untuk menertibkan atau mematuhi prokes 5 M agar wabah ini cepat berlalu,” tegasnya.
Menanggapi penyekatan yang dilakukan di beberapa titik ini, ia menyampaikan upaya tersebut dilakukan oleh Pemkab Kutim dan TNI/Polri demi menjaga keselamatan masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat dapat bersatu dan komitmen untuk bersama-sama melawan Covid-19 di Kutim dengan patuh dan tertib menerapkan prokes.
“Masyarakat agar bisa menyatukan misi untuk melaksanakan semua imbauan dari pemerintah salah satunya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya kita dapat menurunkan kasus penambahan Covid-19 di Kutim,” tutupnya.

