Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»69 Aset Pemkot Belum Memiliki Dokumen, Joha: Kelola dengan Baik, Itu Potensi Tingkatkan PAD
    DPRD Samarinda

    69 Aset Pemkot Belum Memiliki Dokumen, Joha: Kelola dengan Baik, Itu Potensi Tingkatkan PAD

    SeliBy SeliJuli 26, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menemukan 69 titik aset pemerintah yang belum memiliki dokumen resmi.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengatakan, lokasi 69 titik itu tepatnya berada di Kecamatan Palaran Kelurahan Handil Bakti.

    Hal tersebut terungkap setelah dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama 59 kelurahan di Kota Tepian beberapa waktu lalu.

    Oleh karena itu, guna mengamankan aset pemerintah kota (Pemkot), DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Joha mengimbau, terhadap kelurahan yang terbukti belum memiliki dokumen terkait aset Pemkot sesegera mungkin harus memberikan data. Entah itu berupa aset bergerak ataupun yang tidak.

    Politikus Nasdem ini menjelaskan, Dinas Pertanahan Kota Samarinda juga harus tegas memberikan rekomendasi kepada Pemkot. Supaya secepatnya melakukan sertifikasi terhadap aset di 69 titik tersebut.

    “Kalau itu tidak dilakukan yah tidak bisa. Jadi seluruh laporan dari kelurahan yang belum mempunyai akan dilaporkan ke dinas terkait untuk membuat dokumennya,” papar Joha melalui telepon seluler, Sabtu (24/7/2021).

    Sementara itu, Joha turut prihatin, karena aset di sana yang berupa tanah sebenarnya mampu memberikan penambahan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola dengan benar.

    Contohnya seperti aset tanah, melalui hal tersebut bisa dimasukkan kepada perusahaan daerah (perusda). Supaya dikelola dengan baik, sehingga PAD dari aset Pemkot mampu terserap secara optimal.

    “Kan selama ini banyak tuh tanah Pemkot yang digunakan oleh masyarakat, tapi tidak ada penghasilanya, makanya itu hal inilah yang mau kita dorong,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.