
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk belanja tak terduga di tahun 2021 ini.
Untuk itu, kesiapan anggaran Provinsi Kaltim dalam menangani Covid-19 tidak kewalahan dalam hal itu. Hanya saja tinggal formulasinya yang perlu didiskusikan antara legislatif dan eksekutif provinsi.
“Tinggal formulasinya saja perlu diskusi bersama agar penggunaannya lebih efektif, tepat sasaran dan lebih menyentuh,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir saat mengisi acara Forum Pemred Kaltim melalui live streaming akun facebook wartakutim.co.id, Jumat malam (23/7/2021).
Beberapa bulan lalu, Pemprov Kaltim telah mengajukan anggaran pergeseran mendahului perubahan untuk mengalokasikan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp66 miliar untuk rumah sakit.
Dimana anggaran sejumlah Rp66 miliar terbagi di beberapa rumah sakit diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) sebesar Rp29 miliar. Lalu RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebesar Rp30 miliar.
“Kemudian RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda sebanyak Rp5 miliar dan sisanya untuk lab kesehatan,” beber Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim itu.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Berau itu juga mengatakan anggaran yang disalurkan kepada rumah sakit tersebut bertujuan untuk pembenahan rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
Selain itu juga salah satu upaya agar rumah sakit tersebut mampu menampung pasien apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim.
“Itu (belanja tak terduga sebesar Rp66 miliar) sudah kita setujui pada tanggal 10 Mei kemarin,” imbuhnya.
Adapun pembenahan rumah sakit tersebut untuk penambahan alat kesehatan atau penambahan ruang rawat inap.
“Yang terpenting pihak legislatif provinsi sudah menyetujui belanja tak terduga itu sehingga eksekusi teknisnya berada di pihak eksekutif,” tutup Sutomo.
