Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan akan tetap menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal itu dilakukan meski tanpa instruksi langsung dari Pemerintah Pusat.
Saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi Isran mengatakan PPKM kali ini hampir sama dengan PPKM darurat.
Dilanjutkan Isran, metodenya dengan memperketat penyekatan di titik-titik perbatasan antar kabupaten dan kota.
Pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri juga akan menerapkan penertiban kegiatan yang mengundang kerumunan.
“Contohnya seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya,” kata Isran
Menurutnya, penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran beberapa waktu lalu sudah sangat efektif. Angka positif Covid-19 di Kaltim bahkan tinggal hanya sekitar 1000 kasus dalam perawatan.
Namun setelah mudik, angka positif kembali melonjak. Kenaikan drastis ini disebabkan oleh faktor masuknya orang luar ke dalam Kaltim. Hal itu juga dinilai dari tingginya daya tarik Kaltim untuk lapangan kerja dan investasi.
Isran menjelaskan, setelah rapat koordinasi dengan Forkopimda Kaltim, disepakati untuk penerapan work from home (WFH) hingga 100 persen antara tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
“Kaltim juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar PPKM diperketat, salah satunya berupa denda,” tegasnya, Sabtu (3/7/2021).
Diketahui, pengetatan ini bertujuan untuk enam kabupaten dan kota, yaitu Berau, Kutim, Bontang, Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Selain upaya pengetatan, Kaltim juga akan menyukseskan program vaksinasi nasional untuk meningkatkan imun kelompok atau herd immunity.
“Target kami akan ada dua ribu sampai tiga ribu orang yang divaksin setiap harinya,” tutur Isran.

